Unit Asesmen dan Pengembangan Kompetensi PIP Unpad Raih Akreditasi A dari BKN
Diunggah pada 7 November 2024
Unit Asesmen dan Pengembangan Kompetensi (UAPK) PIP Unpad resmi meraih akreditasi "A" sebagai penyelenggara Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengakuan kelayakan ini tertuang dalam Sertifikat Nomor: 15/NK.03.02/S/2024 yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 438 Tahun 2024. Sertifikat tersebut berlaku sejak 25 Oktober 2024 hingga 25 Oktober 2029.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menandatangani langsung sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan resmi atas mutu layanan asesmen dan pengembangan kompetensi yang dimiliki PIP Unpad.
Sertifikasi ini menandakan bahwa Unit Asesmen dan Pengembangan Kompetensi PIP Unpad dinyatakan memenuhi standar kelayakan tertinggi dalam menyelenggarakan penilaian kompetensi ASN, sesuai standar yang ditetapkan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BKN.
Pencapaian ini memperkuat peran PIP Unpad sebagai penyedia layanan psikologi yang profesional dan terpercaya, khususnya dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN di Indonesia. Capaian ini juga menunjukkan komitmen PIP Unpad untuk terus berperan aktif dalam mendukung penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi ASN di Indonesia.

Case Conference: Love on the Edge, Mental Health Issues in Romantic Relationship

Case Conference: Perilaku Mencuri pada Remaja

Boost Your Employee's Performance
