Penguatan Peran Asesor dalam Mewujudkan ASN Berkualitas

Kepercayaan masyarakat adalah hal yang penting bagi birokrasi. Tanpa kepercayaan itu, pelayanan publik yang baik sekalipun bisa terasa kurang berarti dan sulit diterima. Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saat ini ASN di Indonesia berjumlah 4.724.929 orang, dengan mayoritas (71%) menduduki jabatan fungsional yang berbasis keahlian. Di era digital seperti sekarang, di mana informasi mudah tersebar dengan cepat, satu kesalahan kecil saja bisa menjadi perhatian banyak orang. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dituntut untuk bekerja dengan baik, tetapi juga menjadi sosok yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat.
Salah satu kunci membangun kepercayaan ini adalah integritas. Bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga bagaimana nilai dan etika benar-benar diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Seorang ASN mungkin memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, namun tanpa integritas yang kuat, sulit untuk menjaga kepercayaan publik. Karena itu, integritas menjadi kompetensi yang sangat penting dan harus selalu diperhatikan dalam pengelolaan SDM di birokrasi.
Selain integritas, ada delapan kompetensi lain yang sama pentingnya untuk dimiliki ASN, terutama dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik dan dinamika perubahan saat ini:
- Kerja sama: Birokrasi tidak dapat berjalan sendiri. Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, ASN perlu mampu berkolaborasi lintas unit dan instansi.
- Komunikasi: Banyak tantangan birokrasi yang dapat diatasi dengan komunikasi yang jelas dan terbuka. Kemampuan ini penting agar ide, kebijakan, dan informasi dapat tersampaikan dengan tepat, sekaligus membangun kepercayaan di antara pemangku kepentingan dan masyarakat.
- Orientasi pada hasil: ASN perlu memiliki fokus yang jelas untuk mencapai target kinerja dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat, bukan hanya menjalankan prosedur.
- Pelayanan publik: ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Dengan pelayanan yang profesional, netral, dan transparan, kepercayaan publik dapat terus ditumbuhkan dan dijaga.
- Pengembangan diri dan orang lain: Tantangan birokrasi selalu berubah. ASN yang terus belajar dan membantu rekan kerja berkembang akan menciptakan lingkungan kerja yang adaptif dan berdaya saing.
- Mengelola perubahan: Perubahan adalah hal yang tak terhindarkan, terlebih di era digital.
- Pengambilan keputusan: ASN dihadapkan pada banyak pilihan yang kompleks. Keputusan yang bijak dan tepat akan memengaruhi kualitas kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada publik.
- Perekat bangsa: ASN bekerja di lingkungan yang penuh keberagaman. Kemampuan merangkul perbedaan dan menjaga persatuan sangat penting agar birokrasi tetap menjadi perekat yang memperkuat bangsa.
Kesembilan kompetensi ini adalah fondasi yang dibutuhkan untuk menciptakan ASN yang diharapkan. ASN dengan kompetensi yang kuat akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan membangun birokrasi yang dipercaya publik.
Untuk memastikan kompetensi ini benar-benar dimiliki, asesmen kompetensi menjadi hal yang penting. Asesmen bukan hanya proses administrasi, tetapi alat untuk melihat kesiapan seorang ASN ditempatkan di posisi tertentu, maupun perlu pengembangan lebih lanjut yang ia perlukan agar dapat lebih optimal di pekerjaannya.
Di balik proses asesmen, ada peran penting asesor. Bukan sekadar mengukur kemampuan ASN, tapi menjaga agar proses asesmen tetap objektif dan bebas dari bias juga merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh seorang asesor penilai kompetensi ASN.
Oleh karena itu, asesor yang kompeten dan terlatih sangat dibutuhkan. Jika proses penilaian tidak dilakukan dengan benar, risiko bias dan kesalahan keputusan bisa muncul, yang akhirnya memengaruhi kinerja organisasi dan kepercayaan publik. Di sinilah pentingnya peningkatan kapasitas bagi para asesor. Dengan asesor yang memahami perannya secara utuh, hasil asesmen bisa benar-benar menjadi dasar yang kuat untuk menempatkan ASN yang tepat di posisi yang tepat. Untuk itu, penguatan kapasitas asesor menjadi langkah penting agar proses penilaian berjalan lebih terarah, objektif, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Untuk memperdalam pemahaman ini, PIP Unpad menyelenggarakan Pre-Event Workshop bagi Asesor Penilaian Kompetensi ASN, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 November 2025. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran untuk saling bertukar pengalaman bagi para asesor dari berbagai latar belakang, baik psikolog maupun non-psikolog, yang tergabung dari instansi pemerintahan maupun dari non-instansi pemerintahan, dalam memperkuat profesionalisme dalam menjalankan peran strategisnya di bidang penilaian kompetensi ASN.
Referensi:
Kementerian PANRB. (2024). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kementerian PANRB 2024. Jakarta: KemenPANRB. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kementerian-panrb-sinergikan-peningkatan-kompetensi-sdm-aparatur-dengan-gnik
Badan Kepegawaian Negara (BKN). (2023). Pedoman Pelaksanaan Assessment Center ASN. Jakarta: BKN.
SUYONO, S. (2022). Kajian Literatur: Konsep Integritas Bagi ASN. Cendekia: Jurnal Ilmu Pengetahuan, 2(3), 247-260.
Workshop: Bridging Minds & Caring for The Deaf

Pendaftaran Tes Psikologi Offline Gelombang II TA 2025/2026 Seleksi PPDS FK Unpad Sudah Dibuka

Talent Compass: Optimalisasi Peran Asesor dalam Manajemen Talenta melalui Metode Assessment Center
